Refleksi Bidang Kesejahteraan Rakyat Jateng 2025, Kecamatan Berdaya Ikhtiar Jawab Kebutuhan Warga
SEMARANG – Kehadiran negara tidak selalu ditunjukkan melalui pernyataan keras atau bangunan megah, melainkan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan yang bermakna justru lahir dari kerja yang konsisten dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
Di Jawa Tengah, pendekatan pembangunan diarahkan ke ruang-ruang terdekat dengan kehidupan masyarakat. Berangkat dari kesadaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program Kecamatan Berdaya sebagai upaya memperpendek jarak antara kebijakan pemerintah dan warga.
Bagi Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, kecamatan memiliki peran strategis lebih dari sekadar wilayah administrasi. Kecamatan menjadi pusat layanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Kecamatan Berdaya, kehadiran negara diharapkan semakin nyata, mudah dijangkau, dan memberikan dampak langsung.
Sepanjang tahun 2025, konsep tersebut mulai diwujudkan melalui penetapan 142 kecamatan sebagai proyek percontohan. Di wilayah ini, berbagai program dijalankan secara terpadu, mulai dari perlindungan sosial, penguatan ekonomi masyarakat, hingga penyediaan ruang pengembangan bagi generasi muda.
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa Kecamatan Berdaya dirancang sebagai penghubung layanan pemerintah ke ribuan desa di Jawa Tengah, sehingga masyarakat dapat mengakses hak dan pelayanan publik dengan lebih mudah dan dekat.
Program Kecamatan Berdaya dibangun di atas empat pilar utama. Pilar pertama adalah perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan layanan dan pelatihan kader paralegal di tingkat kecamatan. Pilar kedua berfokus pada pemberdayaan pemuda melalui Kartu Zilenial dan penyediaan sarana olahraga sebagai ruang pengembangan generasi muda. Pilar ketiga memberikan perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas. Sementara pilar keempat diarahkan pada penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Pada sektor kepemudaan, Kartu Zilenial telah dimanfaatkan oleh lebih dari 12 ribu generasi milenial dan Gen Z hingga akhir 2025. Program ini mencakup pelatihan agribisnis, kewirausahaan, dan peningkatan keterampilan kerja, sehingga anak muda didorong menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan produktif.
Dalam pilar perlindungan perempuan dan anak, Pemprov Jateng melibatkan TP PKK, BKOW, dan berbagai mitra terkait. Ratusan kader paralegal dilatih untuk memperkuat peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam pendampingan korban kekerasan dan perundungan, sekaligus memastikan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Pemprov Jateng mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bergerak selaras hingga tingkat kecamatan. Mulai 2026, setiap OPD ditargetkan memiliki program yang terukur dalam kerangka Kecamatan Berdaya. Kolaborasi juga diperluas dengan pemerintah kabupaten/kota serta perguruan tinggi melalui program KKN.
Ke depan, seluruh 576 kecamatan di Jawa Tengah ditargetkan bertransformasi menjadi Kecamatan Berdaya pada 2026. Langkah ini dilandasi keyakinan bahwa negara harus hadir di ruang paling dekat dengan masyarakat.
Melalui Kecamatan Berdaya, Jawa Tengah menghadirkan wajah negara yang tidak berjarak, lebih peduli, dan berorientasi pada pemberdayaan warga melalui layanan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sumber : jatengprov.go.id
Kecamatan-Berdaya2-1536x1024.jpg