Pemkab Kebumen Raih Penghargaan BKN Terkait Pertek Pegawai Pensiun
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkaitan dengan respon yang cepat atau quict response dalam proses penetapan pertimbangan teknis (Pertek) pegawai pensiun.
Penghargaan diberikan langsung Plt. Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto kepada Sekda Kebumen Edi Rianto mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Hotel Kuta Paradiso, Kuta Bali pada Rabu 24 April 2024, bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi Kepegawaian se-wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
"Dengan penghargaan ini, artinya penerbitan SK pensiun pegawai menjadi efektif, efisien dan tepat waktu," ujar Sekda Edi Rianto.
Penghargaan ini sekaligus menambah daftar penghargaan yang diraih Pemda Kebumen. Terutama menyangkut merit sistem, atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
"Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan merit sistem yang unggul di kalangan pegawainya. Hal ini untuk bisa mewujudkan sistem kerja yang baik, profesional dan juga berintegritas," ucap Sekda Edi.
Sejauh ini Pemda Kebumen sudah mulai menerapkan merit sistem, mulai dari melakukan kontrak kerja sampai dengan penilaian kinerja. Dengan penerapan merit system diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional.
Diketahui, rapat Koordinasi Kepegawaian se-wilayah kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta mengusung tema Netralitas ASN menjelang PILKADA serta Implementasi Indeks NSPK dan Sistem Merit pasca berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Haryomo berharap dalam pelaksanaan Pilkada serentak diharapkan tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN. Selain itu, ia menegaskan terkait implementasi penilaian NSPK dan Sistem Merit, dimana penilaian ini akan menjadi indikator dalam pengelolaan dan manajemen ASN.
"Dengan adanya penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit," ucapnya.