16 Orang Korban Rumah Terbakar dapat Bantuan dari Pemkab Kebumen
KEBUMENKAB. GO. ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak hanya memberikan bantuan relokasi dan rehabilitasi terhadap korban bencana longsor dan banjir, namun juga memberikan bantuan terhadap korban rumah terbakar.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia menyebut pada kurun waktu 2022, atau sampai 13 Desember 2022, ada 16 kasus kebakaran rumah di Kebumen. Dari semua itu, pemerintah ikut andil memberikan bantuan kepada warga yang bersangkutan.
"Jadi tercatat ada 16 warga kita yang rumahnya terbakar. Dari semua itu, kita dari pemerintah telah memberikan bantuan kepada mereka berupa uang tunai paling besar sebanyak Rp15 juta," ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Desember 2022.
Menurut Bupati, besaran bantuan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah yang terbakar. "Untuk yang Rp 15 juta itu bagi yang rumahnya terbakar penuh. Ada juga yang kita beri Rp10 juta, Rp7,5 juta dan juga Rp5 juta untuk yang paling ringan,"terang Bupati.
Bupati berharap, bantuan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya. Meski diakui belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan perbaikan rumah. Namun paling tidak, bantuan tersebut bisa meringankan, dan ada kepedulian dari Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen Eko Widianto menambahkan, bantuan Pemkab Kebumen terhadap korban kebakaran sudah masuk ke tahap tiga (3).
"Pada tahap pertama ada sembilan orang yang sudah kita berikan bantuan. Kemudian ditahap dua ada lima orang, terakhir tahap tiga sudah ada dua orang. Yang terbilang rusak parah itu ada lima rumah, kita berikan bantuan Rp15 juta. Yang lain sedang dan ringan," ujar Eko.
Eko menyebut total bantuan sebesar Rp152.500.000. Semua bantuan kata dia, sudah diberikan kepada penerima dengan cara transfer ke rekening masing-masing. Hal ini untuk menghindari atau mencegah terjadinya pemotongan atau penyelewengan anggaran.
"Kita bayar dengan cara transfer jadi tidak melalui perantara, langsung ditransfer ke masing-masing penerima manfaat, jadi biar tidak ada penyelewengan atau pemotongan," tandasnya. (al/dp)