Lagi! Bupati Dapat Laporan Adanya Ketidakberesan Penyaluran PKH

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto kembali mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya ketidakberesan, Kali ini terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Ketidakberesan itu kata Bupati, berupa adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa pemilik e-warung atau toko klontong yang ditunjuk menyediakan sembako untuk diberikan kepada para penerima PKH.


“Jadi kami dapat laporan adanya pungutan di tiap-tiap e-warung penyediakan sembako PKH oleh oknum. Pungutan itu bisa seribu dua ribu variasi. Ini menjadi keprihatinan, sehingga saya minta ini diklarifikasi, supaya tidak terulang lagi,” ujar Bupati usai melantik pejabat baru di Pendopo Kabumian, Selasa (15/2).


Menurutnya, seolah-olah keuntungan yang didapat dari e-warung sebagian diperuntukan untuk si oknum tadi yang meminta imbalan. Mestinya kata Bupati, ini tidak boleh. Justru sebagian keuntungan seharusnya diberikan untuk meringankan para penerima PKH. Seperti halnya dana CSR.


Namun kata Bupati, selain itu juga dilaporkan ada persoalan lain, yakni berkaitan dengan kualitas barang atau sembako yang diterima peserta PKH tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan. Misalnya berasnya jelek. Timbangannya tidak sesuai, dll.


“Ini juga ada laporan seperti itu. Artinya ada pihak e-warung yang diduga memberikan sembako tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan, atau kualitasnya jelek. Makanya ini perlu diklarifikasi,” terang Bupati.


Dalam waktu dekat, Bupati akan segera memanggil pendamping PKH untuk segara klarifikasi dan meminta keterangan yang jelas agar ketidakberesan ini bisa diperbaiki.

“Ini juga PR bagi pendamping PKH kenapa sebagai pengawas jarang sekali melaporkan kendala-kendala di lapangan. “Terus terang miris kalau bantuan untuk rakyat miskin saja masih direcoki. Dikurangi baik dikurangi takaran atau mutu kualitasnya. PKH harusnya rutin melaporkan kendala di lapangan,” jelasnya.


Jika nantinya benar ditemukan ketidakberesan, maka Bupati tentunya akan mengambil langkah kebijakan untuk memberikan rekomendasi sanksi melalui dinas terkait.


Sebelumnya Bupati Arif lebih dulu terima laporan adanya pungli di Pasar Pagi Tumenggungan, para pedagang kecil dimintai oleh oknum di luar petugas pasar setiap hari sebesar Rp2000 sampai Rp5000. Bahkan pedagang yang ingin buka lapak di situ wajib bayar Rp2 juta sampai Rp 5 juta. Bupati meminta hal itu segera ditindak cepat. Bersyukur saat ini Pungli di pasar pagi Tumenggungan sudah tidak ada lagi. Imbasnya, Bupati Arif juga mencopot kepala pasar dan seluruh pegawainya karena dianggap abai atau tutup mata dengan persoalan ini. (al/dp)