Bupati Kebumen Serahkan Tanah Wakaf untuk Musala di Panjer

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mewakili keluarga sebagai pihak ahli waris menyerahkan sebidang tanah untuk dijadikan tempat ibadah musala di Kuwarisan Kidul, Kelurahan Panjer, pada Senin (19/10/2021).

Tanah diserahkan untuk wakaf musala asalnya adalah tanah milik Mbah Buyut Bupati, bernama Mbah Kartorejo Limin atau Haji Muslim. Tanah yang diberikan untuk wakaf musala seluas 230 meter persegi.

Pembacaan ikrar wakaf yang sudah ditandangani Bupati Arif, disaksikan oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN), camat Kebumen, lurah Panjer, para tokoh agama, dan juga masyarakat sekitar, bertempat di Musala Baitul Muslim, Panjer.

Tanah wakaf juga diberikan oleh keluarga istri Bupati, Iin Windarti. Ia turut tandatangan dan membacakan ikrar wakaf selaku ahli waris dan disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir.

Diketahui ada tanah seluas 70 meter persegi milik Mbah Buyut Iin Windarti, bernama Mbah Surat yang turut diserahkan sebagai tanah wakaf yang berada di halaman musala.

Bupati menyampaikan, tanah dari keluarga, sepenuhnya diberikan untuk amal jariah berupa pembangunan tempat ibadah Musala Baitul Muslim. Dengan pemberian tanah ini, menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat.


"Alhamdulillah kami dari keluarga sudah melakukan serah terima secara sah dan diakui oleh negara berupa sebidang tanah untuk diwakafkan sebagai tempat ibadah atau musala di Kuwarisan, Panjer. Semoga bisa menjadi amal jariah untuk keluarga kami," ujar Bupati.

Bupati menyampaikan pemberian tanah wakaf ini sebetulnya sudah lama, karena Musala Baitul Muslim dibangun sejak 2000 lalu. Hanya saja, pengurusannya secara resmi baru dilakukan saat ini. Apapun itu tanah, ini sepenuhnya sudah milik masyarakat.


"Jadi musala ini tanahnya punya dua orang, punya mbah buyut saya, dan mbahnya istri saya. Alhamdulillah kita sudah serahkan sepenuh untuk tanah wakaf pembangunan musala," ucap Bupati Arif. (Rilis Kominfo)