Penyerapan Dana Desa Kecamatan Kebumen Mencapai 98%, Wabup Beri Apresiasi
KEBUMENKAB.GO.ID - Wakil Bupati Arif Sugiyanto mengapresiasi penyerapan dana desa di Kecamatan Kebumen pada Tahun 2020 yang mencapai 98%.
Hal tersebut disampaikan dalam Refleksi Kegiatan 2020 sekaligus Evaluasi Kinerja Pemerintah Kecamatan Kebumen di Kecamatan Kebumen, Selasa (29/12).
Menurut Wakil Bupati, penyerapan dana desa yang hampir mencapai 100% di Kecamatan Kebumen yang terdiri atas 24 desa/kelurahan merupakan sebuah tanda keberhasilan bekerjanya pemerintahan di tingkat desa.
" Ini merupakan hal baik jika penyerapan dana desa mampu mencapai hampir 100%, artinya semua sudah bekerja dengan baik, " ujar Wakil Bupati
Meski demikian Wakil Bupati juga menambahkan, ada hal yang juga perlu dicermati yakni kelengklapan administrasi atau pelaporan yang jangan sampai ada kekurangan. Arif juga mengatakan bahwa Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa.
" Ini merupakan tantangan bagi pemerintah kecamatan dan desa," pungkas Wabup Arif Sugiyanto. (dp)