Buka Rakor POP/K, Bupati Minta Bidang Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Mnejadi Perhatian
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati KH Yazid Mahfudz juga mencermati data laporan kinerja penanganan Covid-19 per September 2020, dimana memiliki capaian prosentase yang bervariasi. Namun Bupati menceramti adanya realisasi yang hanya belasan persen dari anggaran yang tersedia.
"Saya memahami kondisi pandemi ini memberikan pukulan telak dalam pelaksanaan relalisasi kegiatan. Namun sudah menjadi tugas kita untuk menjadi katalisator untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keberlangsungan
pelayanan," kata Bupati saat membuka Rakor POP/K
Hingga akhir September 2020, realisasi belanja pada APBD Kabupaten Kebumen terealisasi 50,40 persen atau ada deviasi 28,10 persen. Meliputi belanja langsung terealisasi 45,24 persen dan belanja tidak langsung 53,20 persen.
Sedangkan, realisasi pembangunan fisik di Kabupaten Kebumen mencapai 61,05 persen dari target 78,50 persen atau ada deviasi 17,45 persen. Adapun total anggaran belanja pada APBD 2020 mencapai Rp 2,865 triliun lebih. Meliputi belanja tidak langsung Rp 1,858 triliun dan belanja langsung Rp 1,007 triliun.
Bupati meminta, masih rendahnya realisasi pelaksanaan kegiatan, baik secara umum maupun yang khusus untuk bidang kesehatan maupun penanganan Covid-19, menjadi perhatian bagi TAPD, Tim Pelaksana, dan urusan pengendalian.
Dalam Rakor POP/K yang digelar, Rabu (4/11) Bupati juga mencermati beberapa permasalahan lain salah satunya bidang pendidikan.
Kepada Dinas Pendidikan, Bupati meminta agar memantau pelaksanaan kegiatan sumber dana BOS pada masing-masing sekolah agar sesuai dengan peruntukannya. Demikian halnya dengan Dispermades P3A juga memantau jalannya APBDes. Baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
"Bila perlu agar melibatkan Inspektorat," pintanya.
Terkait waktu yang tersisa di 2020 agar dioptimalkan penyelesaian pekerjaan dan kegiatan. Paling tidak realisasi fisik dapat tercapai 100 persen, yang berarti semua kegiatan sudah terlaksana dan selesai 100 persen.
"Untuk anggaran tahun 2021 agar dipersiapkan sesuai dengan ketentuan baru, dimana terdapat perubahan struktur pelaksana kegiatan, perubahan nomenklatur, rekening, dan sistem yang baru (SIPD)," katanya.
Untuk kegiatan tahun anggaran 2021, Bupati juga meminta agar tender bisa dilaksanakan di akhir 2020 setelah Persetujuan APBD 2021.
"Sehingga pekerjaan fisik sudah bisa dilaksanakan sejak awal tahun," tegasnya.
Rakor POP/K yang juga digelar melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Sekda H Ahmad Ujang Sugiono, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.(dp)