Kebumen Masuk Zona Orange

KEBUMENKAB.GO.ID - Setelah sebelumnya Kabupaten Kebumen masuk dalam zona merah Covid-19 diantara beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, per 1 November 2020 Kabupaten Kebumen berada di zona orange. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen selaku Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto dalam rilisnya, Selasa (3/11). 

Di tanggal yang sama, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen juga memberikan data terbaru kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen yang secara keseluruhan tercatat 1351 ( seribu tiga ratus lima puluh satu) orang.

Dari sejumlah kasus terkonfirmasi tersebut, sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang dirawat, 160 (seratus enam puluh) orang menjalani isolasi  160 dan dirujuk 3 (tiga) orang. Sedangkan jumlah meninggal dunia total mencapai 40 (empat puluh) orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak 1074 (seribu tujuh puluh empat) orang.

Sementara itu, di tingkat Kecamatan satu Kecamatan saat ini berada dalam zona merah, yakni Kecamatan Padureso. Sedangkan Kecamatan lainnya berada dalam zona kuning, orange dan hijau.

Sedangkan di tingkat Desa, enam Desa masuk dalam zona merah. Yakni Karangduwur, Bejiruyung, Grogolpenatus, Kalirejo, Argopeni dan Kebapangan. Kemudian 41 (empat puluh satu) Desa masuk zona orange dan Desa lainnya masuk dalam zona kuning dan sebagian besar berada di zona hijau. 

Peta zonasi Kabupaten, Kecamatan dan Desa dapat dilihat di website pada menu mikro zonasi https://corona.kebumenkab.go.id/index.php/web/mikro_zonasi (dp)