Kasus COVID-19 Melonjak, Gugus Tugas Perketat Pengawasan

KEBUMENKAB.GO.ID - Lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Kabupaten Kebumen. Dari hasil pemeriksaan swab terbaru diketahui sebanyak 58 (lima puluh delapan) warga dinyatakan positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 52 (lima puluh dua) diantaranya merupakan santri dari sebuah pondok pesantren, yakni Ponpes Nurul hidayah Desa Bandung Kecamatan Kebumen dan Ponpes Istiqomah Kecamatan Petanahan. Lonjakan ini merupakan yang pertama kalinya bahkan dalam jumlah terbanyak di Kebumen.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan COVID-19, Senin kemarin (21/9), Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen meminta agar dilakukan pengawasan terhadap aktivitas di dua pondok pesantren yang menjadi kluster baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Yazid Mahfudz yang didampingi  Wakil Bupati  Arif Sugiyanto serta Sekretaris Daerah  Ahmad Uang Sugiyono, menyampaikan keprihatinannya. Ia juga meminta Gugus Tugas lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan pada masyarakat.

‘’ Kami sangat prihatin atas adanya klaster baru di ponpes. Terlebih sebelumnya 8 santri pelajar juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini telah dirawat,’’ ucap Yazid.

 

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Arif Sugiyanto. Ia meminta agar masyarkat tidak menganggap remeh dan tetap waspada terhadap penularan virus corona ini. Termasuk dengan memperketat protokol kesehatan. 

‘’ Kasus COVID-19 masih terus terjadi,  maka dari itu pengawasan harus terus ditingkatkan untuk antisipasi terjadi kluster baru lainya,’’ tegas Wakil Bupati

 

Pemkab melalui gugus tugas saat ini juga telah membuka dapur umum di lingkungan ponpes untuk membantu saat proses karantina berjalan selama empat belas hari kedepan. Termasuk menyediakan sarana protokol kesehatan dan vitamin untuk para santri.(thr/dp)