Produksi Garam Akan Diperluas, ASN Akan Diwajibkan Gunakan Garam Lokal Kebumen

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati KH Yazid  Mahfudz berencana untuk mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan garam lokal. Termasuk mewajibkan bumdes dan  toko retail yang ada di Kebumen untuk memasarkan garam Kebumen. Tidak hanya itu, produksi garam Kebumen akan diperluas tak hanya di wilayah Kecamatan Mirit namun diwilayah lain. 

Hal ini disampaikan Bupati sesaat setelah diumumkannya Kebumen masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Senin (27/7) kemarin. 

Bersama 19 kabupaten lainnya di Indonesia, Kabupaten Kebumen berhasil masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dengan mengusung inovasi program Kampung Garam Kebumen.  Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan pemenang Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020, Senin 27 Juli 2020. Kebumen berhasil lolos dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI) Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) melalui tahap presentasi dan wawancara yang dilaksanakan pada 8 Juli 2020  lalu.

Pengumuman Top 45 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.

Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi. Hasil ini merupakan 
presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Bupati KH Yazid Mahfudz bersama Plt Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (Dislutkan) Kebumen Masagus Herunoto, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Kebumen. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dan masyarakat yang mendukung keberadaan Kampung Garam Kebumen," kata Bupati. 

Kampung Garam Kebumen dikembangan di Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit. Garam Kebumen memiliki kualitas tinggi dengan kandungan NaCL mencapai 97,73 persen. Sehingga sudah layak konsumsi. Bahkan, sudah mendapat izin edar dari BPOM dan telah mendapat sertifikat SNI. 

"Kualitasnya sangat bagus untuk produk garam konsumsi beryodium, spa, kecantikan. Bahkan kita ada garam pyramid," jelas Bupati. (dp)