Gelar Rapat, DPRD Kebumen Terapkan Sosial Distancing
KEBUMENKAB.GO.ID - Merebaknya COVID-19 membuat banyak pihak menerapkan pola hidup bersih, termasuk menerapkan sosial distancing atau mengatur jarak aman dengan orang lain minimal 1 (satu) meter. Hal ini ternyata juga diterapkan DPRD Kebumen saat menggelar rapat.
Dalam rapat dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2019, Selasa pagi (24/3), satu meja yang biasanya berisi 3 (tiga) kursi, kali ini diatuyr sedemkian rupa hingga hanya diisi 1 (satu) meja 1 (satu) kursi.
Peserta rapat yang biasanya datang sambil bersalaman, kali ini juga hanya memberikan salam dari jauh.
Data Bertambah
Semakin bertambahnya kasus yang positif terkena virus corona, membuat berbagai wilayah memperketat pengawasan bahkan memberlakukan WFH (Work From Home). Meski tidak semua pekerja bisa melakukan ini, namun masyarakat dihimbau kesadarannya untuk tidak leuar rumah jika tidak ada keperluan agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
Hingga Senin 23 Maret 2020, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen yang diunggah ke portal khusus corona yakni corona.kebumenkab.go.id, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 290 orang, 23 pasien dalam pengawasan (PDP).
Pemprov Jawa Tengah memperbarui data kasus virus corona atau COVID-19 hari ini. Data terbaru menunjukkan ada 10 kasus positif Virus Corona yang tersebar di beberapa daerah.
Berdasarkan data yang diunggah Pemprov Jateng di https://corona.jatengprov.go.id/, per update terakhir, Selasa 24 Maret 2020 pukul 07.00 WIB, untuk jumlah ODP mencapai 2858 orang dan 230 orang masih dirawat. Untuk kasus terkonfirmasi positif corona 15 kasus positif, 12 dirawat dan 3 meninggal.
Untuk 12 Kasus dirawat karena positif COVID-19 : 4 di RS Dr. Moewardi Solo, 4 di RS Dr Kariadi Semarang, 1 di RS Tidar Magelang dan 1 di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang, 1 di RSUD Kraton Pekalongan serta 1 di RS Margono Purwokerto. Sementara untuk 3 Kasus Meninggal COVID-19 , 2 di RS Dr Moewardi Solo dan 1 di RS Dr Kariadi Semarang. (dp)