Pemkab Keluarkan Edaran Resmi Untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Mewaspadai penyebaran COVID-19, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kebumen mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 420/1125 tanggal 16 Maret 2020. Surat edaran terkait pencegahan penyebaran corona virus disesase (COVID-19) ini ditandatangani langsung Bupati KH Yazid Mahfudz.
Isinya, tidak lain menindaklanjuti arahan resmi terkait wabah corona yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada Minggu (15/3). Yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya surat edaran Gubernur Jawa tengah Nomor 420/003/0005956 tentang hal yang sama. Kemudian Pemkab Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kebumen pada 14 dan 16 Maret 2020. Menyikapi pandemik COVID-19 inilah Pemkab Kebumen akhirnya mengeluarkan surat edaran yang berisi perintah himbauan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
12 Point Himbauan
Dua Belas point yang menjadi perintah himbauan Bupati pada seluruh OPD, ASN serta masyarakat itu, yakni :
1. Agar semua pihak memberikan contoh kepada masyarakat luas mengenai praktik dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap pencegahan COVID-19.
2. Agar semua pihak memberikan contoh kepada masyarakat luas mengenai praktik dan budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap pencegahan COVID-19.
3. Meminta agar Kepala OPD dan segenap ASN dibawahnya untuk sementara tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah yang bisa ditunda dan membatalkan rencana penerimaan kunjungan kerja dari luar daerah sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
4. Camat dan Kepala Desa/Lurah agar menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa namun tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dengan pola hidup bersih dan sehat.
5. PHBS yang dianjurkan, yaitu makan makanan bergizi seimbang, olahraga teratur dan tidak stress, istirahat cukup, menjaga kebersihan peralatan yang sering disentuh banyak orang, seperti gagang pintu, kunci motor dan lain-lain. Serta membiasakan untuk rutin cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
6. Mengurangi aktivitas yang berhubungan langsung dengan kerumunan orang banyak atau keramaian antara lain :
- Menghentikan sementara aktivitas CFD dan aktivitas sejenis
- Meniadakan sementara segala bentuk upacara
- Menunda kegiatan pameran/ekspo, ataupun event pariwisata yang mengundang unsur dinas atau pihak lain dari luar Kabupaten Kebumen
7. Menghimbau masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan yang wajar, tidak perlu melakukan penimbunan stok makanan, sembako, masker, hand sanitizer dan bahan pokok lainnya secara berlebihan.
8. Secara sadar dan sukarela memeriksakan diri apabila mengalami gejala-gejala mirip penderita COVID-19 seperti demam, batuk dan gejala sesak nafas.
9. Menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun atau hand sanitizer di ruang publik, seperti tempat pembelanjaan umum, pasar, sekolah, kantor, taman, tempat ibadah, pondok pesantren dan tempat wisata.
10. Menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
11.Masyarakat dihimbau agar dalam melaksanakan kegiatan perayaan keagamaan diselenggarakan dengan lebih sederhana dan tetap menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan.
12. Bila mengalami gejala seperti demam, flu dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat atau menghubungi layanan pengaduan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kebumen dengan menghubungi HOTLINE 0811 2647 725 atau Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen (0287) 381572.
Koordinasi Lintas Sektor
Sementara itu, hingga hari ini Pemkab Kebumen juga masih terus melakukan rapat koordinasi lintas sektoral. Rapat Koordinasi terkait ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di rumah dinas wabup, Selasa (18/3) ini dilakukan salah satunya untuk memastikan kondisi perekonomian.
Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah Ahmad Ujang Sugiyono didampingi Asisten 2 Sekda dan diikuti Kepala Distapang, Kepala Disperindag serta Kepala Bagian Perekonomian Setda. (dp)