Tiga Dekade Bersama Swasta Berakhir: Pasar Wonokriyo Gombong Kembali ke Pemkab

GOMBONG – Setelah tiga dekade dikelola oleh pihak ketiga, Pasar Wonokriyo Gombong kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen telah dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, menandai berakhirnya perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 1995.

Seluruh aset, termasuk tanah seluas 39.805 m² beserta seluruh bangunan dan fasilitas pendukungnya, kini menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM). Aset-aset tersebut meliputi:

 * 67 unit ruko

 * 354 kios

 * 672 los

 * 44 los basah

 * 192 los pasar pagi

 * Dua unit MCK, satu aula, dan dua area penitipan sepeda

 * Berbagai fasilitas penunjang lainnya seperti pos kesehatan, kantor pasar, terminal, masjid, gudang pemadam, dan tempat pembuangan sementara

Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menyatakan bahwa peralihan ini membawa tanggung jawab besar untuk meningkatkan layanan dan memastikan Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Gombong dan sekitarnya. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan fungsi pasar, meningkatkan pelayanan, serta memastikan pasar tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Haryono.

Penyerahan secara simbolis ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kebumen kepada perwakilan dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa.

Menanggapi kondisi area pasar yang terdampak kebakaran tahun lalu, Haryono menjelaskan bahwa survei oleh pekerjaan umum telah selesai dilakukan.

"Hasil survei ini akan menjadi bahan kajian untuk rencana pembangunan ke depan," tambahnya.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan harapannya agar pengelolaan pasar menjadi lebih baik, tertata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

"Kami ingin pasar ini semakin nyaman, bersih, dan aman. Mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadi ruang interaksi sosial masyarakat," kata Bupati Lilis.

Bupati Lilis juga berpesan kepada para pedagang untuk terus menjaga kebersihan, ketertiban, dan rasa kebersamaan. Ia juga mengenang kembali masa-masa awal pembangunan pasar pada 30 tahun silam.

"Dulu Pasar Wonokriyo Gombong adalah pasar terbaik se-Kabupaten Kebumen," kenang Bupati Lilis.

Salah satu pedagang, Haryono, menyambut baik kembalinya pengelolaan pasar ke Pemkab, namun menyampaikan harapannya terkait kebijakan retribusi. Ia berharap retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dapat ditinjau ulang.

"Kami mohon kepada Bupati Lilis agar retribusinya diturunkan. Rp700 per meter per hari dinilai masih memberatkan," ungkapnya.

Selain itu, Haryono juga meminta agar Pemkab Kebumen lebih memperhatikan hak-hak pedagang, terutama terkait keamanan dan ketertiban.

IMG-20250924-WA0078.jpg IMG-20250924-WA0084.jpg IMG-20250924-WA0082.jpg IMG-20250924-WA0086.jpg IMG-20250924-WA0088.jpg