KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan ASN yang memasuki masa purna tugas tetap mendapatkan hak dan pelayanan yang layak setelah menyelesaikan masa pengabdiannya. Sebanyak 135 ASN yang memasuki masa pensiun pada Juli hingga September 2026 juga menerima tali asih dari Pemkab Kebumen sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
“Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memastikan ASN yang memasuki purna tugas mendapatkan hak dan pelayanan yang layak. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka dalam membangun Kebumen,” ujar Bupati Kebumen Lilis Nuryani.
ASN yang memasuki masa purna tugas berhak memperoleh gaji pensiun pokok bulanan melalui PT Taspen, jaminan dan tunjangan, serta Tabungan Hari Tua (THT).
Penyerahan tali asih kepada 135 ASN dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Juli, Agustus, dan September 2026 berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin (14/9/2026).
Bupati Lilis menambahkan, purna tugas bukan berarti berakhirnya kontribusi untuk daerah. Pengalaman para ASN selama bertahun-tahun melayani masyarakat tetap menjadi bagian dari sumber daya yang dimiliki Kebumen.
“Purna tugas bukan menjadi halangan untuk terus bersama-sama membangun Kebumen Berdaya,” tegasnya.
Pemkab Kebumen berharap para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya tetap memiliki ruang untuk berkontribusi dan berbagi pengalaman bagi masyarakat dan pembangunan Kebumen.
